Bantahan Secara Global Teori Penyatuan Agama
BANTAHAN SECARA GLOBAL TEORI PENYATUAN AGAMA
Oleh
Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid
Propaganda kepada teori penyatuan agama ini dibawah dukungan slogan-slogan tersebut, yaitu kepada penyatuan dienul Islam yang hak, yang menghapus syariat sebelumnya, dengan agama Yahudi dan Nasrani yang sudah dihapus atau diselewengkan, merupakan makar terbesar yang ditujukan kepada Islam dan kaum muslimin. Dalam hal ini Yahudi dan Nasrani bersatu padu dengan alasan yang sama, yaitu kebencian terhadap Islam dan kaum Muslimin. Mereka membungkusnya dengan slogan-slogan yang mentereng, yang pada hakikatnya adalah tipu daya muslihat dan dusta, target yang ingin dicapai sangat menakutkan dan mengerikan.
Menurut hukum Islam propaganda semacam itu adalah bid’ah, sesat dan kekufuran, langkah menuju dosa dan seruan kepada pemurtadan secara keseluruhan dan Islam. Propaganda tersebut sangat bertentangan dengan dasar-dasar akidah Islamiyah, merobek kehormatan para rasul dan kehormatan risalah ilahi, membatalkan kebenaran Al-Qur’an, membatalkan fungsi Al-Qur’an yang menghapus kitab-kitab suci sebelumnya, membatalkan fungsi Dienul Islam yang menghapus syariat-syariat sebelumnya dan membatalkan status Muhammad Rasulullah sebagai rasul penutup yang membawa risalah terakhir. Propaganda itu secara syar’i jelas betolak dan diyakini keharamannya berdasarkan seluruh sumber-sumber hukum dalam Islam, berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ dan argumen-argumen yang tercakup dalam dalil-dalil syar’i tersebut.
Oleh sebab itu, seorang mukmin yang mengimani Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya, Muhammad sebagai rasulnya, tidak boleh menyambut seruan propaganda tersebut, tidak boleh ikut serta dalam seminar-seminar, perkumpulan, pertemuan dan yayasan serta organisasi mereka. Dan tidak boleh pula menisbatkan diri kepada indentitas mereka. Bahkan ia wajib membuangnya jauh-jauh, mewaspadainya dan takut terhadap akibat buruknya. Ia harus mencelanya, memusuhinya dan menunjukkan penolakannya secara terang-terangan serta mengenyahkannya dari negeri kaum muslimin, membasmi sampai ke akar-akarnya, menolak, mengucilkan dan membendungnya. Pemerintah muslim wajib menegakkan sanksi murtad terhadap pengikut propaganda tersebut, setelah terpenuhi syarat-syarat dan tidak ada lagi penghalang. Demi menjaga keutuhan agama dan sebagai peringatan terhadap orang-orang yang mempermainkan agama. Dan juga dalam rangka mentaati Allah dan rasulNya serta demi tegaknya syariat yang suci.
Pemikiran sesat seperti itu wajar saja diterima dengan baik oleh Yahudi dan Nasrani. Mereka memang pantas menerimanya. Sebab mereka tidak bersandar kepada syariat yang diturunkan, mereka hanya mengikuti yang batil dan telah banyak diselewengkan atau mengikuti yang hak namun telah dihapus oleh Dienul Islam. Demi Allah tidak demikian halnya dengan kaum muslimin. Mereka tidak boleh menisbatkan diri kepada pemikiran tersebut. Cukuplah bagi mereka mengikuti syari’at yang diturunkan Allah buat selama-lamanya. Apa saja yang ada di dalamnya adalah haq, realistis dan penuh kasih sayang.
Hendaknya setiap muslim mengetahui hakikat propaganda ini. Ia tidak lain hanyalah benih-benih filasafat yang tumbuh di alam politik dan kesudahannya adalah kesesatan. Muncul dengan mengenakan baju baru untuk memangsa korban dari kalangan kaum muslimin. Memangsa aqidah mereka, merampas tanah air mereka dan merenggut kekuasaan mereka. Target utama propaganda itu hanyalah Islam dan kaum muslimin dalam beberapa bentuk.
- Menimbulkan fase kebimbangan terhadap Islam serta mengacau kaum muslimin. Menjebak kaum muslimin dengan jalan menebar syahwat dan syubhat. Sehingga pada akhirnya seorang muslim hidup di antara jiwa yang mengambang dan jiwa yang sadar.
- Mendangkalkan cakupan Dienul Islam dan kandungannya.
- Memunculkan kaidah-kaidah yang bertujuan menguliti dan mematikan ajaran Islam, melumpuhkan kaum muslimin, mencabut dan memupus akar keimanan dari dalam hati mereka.
- Mengurai tali persaudaraan diantara kaum muslimin di seluruh negeri. Lalu menggantinya dengan persaudaraan baru yang terkutuk, yaitu persaudaraan Yahudi dan Nasrani.
- Membungkam pena dan lisan kaum muslimin dari pengkafiran Yahudi, Nasrani serta orang-orang yang telah dikafirkan oleh Allah dan RasulNya karena tidak beriman kepada Islam dan tidak meninggalkan agama-agama mereka.
- Bertujuan menghapus hukum-hukum Islam yang diwajibkan ata kaum muslimin terhadap Yahudi, Nasrani dan orang-orang kafir lainnya yang tidak beriman kepada Islam dan tidak meninggalkan agama-agama mereka.
Hendaknya setiap muslim mengetahui hakikat propaganda ini. Ia tidak lain hanyalah benih-benih filasafat yang tumbuh di alam politik dan kesudahannya adalah kesesatan. Muncul dengan mengenakan baju baru untuk memangsa korban dari kalangan kaum muslimin. Memangsa aqidah mereka, merampas tanah air mereka dan merenggut kekuasaan mereka. Target utama propaganda itu hanyalah Islam dan kaum muslimin dalam beberapa bentuk.
- Bertujuan menahan kaum muslimin dari puncak kebaktian di dalam Islam yaitu jihad fi sabillaah. Diantaranya adalah berjihad melawan Ahli Kitab, Yahudi dan Nasrani. Memerangi mereka karena Islam dan memaksa mereka membayar jizyah jika mereka menolak masuk Islam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk“.[At-Taubah/9 : 29]
Betapa jihad fi sabilillah melawan orang-orang kafir, musuh-musuh Allah dan rasulNya serta orang-orang yang beriman dapat membuat mereka gentar dan menyusupkan rasa takut dalam hati mereka. Dengan demikian dienul Islam dapat jaya dan musuh-musuh Islam akan terhina serta melegakkan dada kaum mukminin.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sangggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berpeang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu“. [Al-Anfal/8 : 60]
Sungguh sangat mengherankan kelengahan kaum muslimin terhadap kekuatan syar’i yang maha dahsyat ini! Betapa sangat mencengangkan juga kelengahan terhadap sikap mereka yang membawa bencana, memadamkan ruh jihad, anggapan keliru bahwa jihad hanyalah untul mempertahankan diri tidak untuk menundukkan orang-orang kafir supaya menerima Dienul Islam atau membayar jizyah jika mereka menolak masuk Islam, sikap mereka yang menamakan jihad sebagai aksi terorisme untuk menimbulkan kesan negative terhadapnya, sehingga di masa mendatang kaum muslimin mengoreksi pendirian mereka mewajibkanjizyah atas orang-orang kafir !
Kewajiban membayar jizyah atas Yahudi dan Nasrani bila mereka menolak masuk Islam merupakan kemuliaan bagi kaum muslimin dan kehinaan atas orang-orang kafir. Oleh karena itu sejak abada ke empat Hijriyah mereka telah berusahan menghapis jizyah ini. Surat pertama yang dipalsu oleh orang-orang Yahudi ditemukan pada abad keempat Hijriyah. Pemerintah dalam hal ini Khalifah menanyakan keaslian surat itu kepada para ulama. Imam Ahli Tafsir Muhammad bin Jarir Ath-Thabari rahimahullah (wafat pada tahun 310H) menetapkan bahwa suart itu adalah palsu ! Sebab didalamnya tercantum persaksian Mu’awiyah bin Abu Sufyan rahimahullah, sementara beliau masuk Islam pada hari penaklukan kota Makkah setelah peperangan Khaibar pada tahun 7 Hijriyah. Didalam surat itu tercantum bahwa jizyah telah dihapus atas orang-orang Yahudi pada waktu peperangan Khaibar. Di dalamnya juga terdapat persaksian Sa’ad bin Mu’adz Radhiyallahu ‘anhu, padahal beliau telah wafat pada peperangan Khandaq sebelum peperangan Khaibar. Jadi jelaslah bahwa surat itu palsu belaka !
Orang-orang Yahudi senantiasa beragumentasi dengan surat palsu itu, namun para ulama tetap memutuskan bahwa surat itu palsu. Demikian juga yang terjadi pada masa Al-Khatib Al-Baghdadi (wafat pada tahu 463) beliau menolak mentah-mentah surat tersebut.
Kemudian mereka kembali mengeluarkan surat palsu itu pada masa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (wafat pada tahun 728). Akan tetapi beliau juga menolaknya. Demkianlah keadaannya. Penjelasan tentang masalah ini dapat pembaca temukan dalam buku Ahkam Ahli Dzimmah I/5-8 karangan Ibnul Qayyim rahimahullah (wafat pada tahun 751).
Kaum Nasrani juga memalsu sebuah piagam bernama piagam St Cahterine, yang ditempelkan di Dir Thursina. St Ctaherine atau Catherine adalah isteri dari salah seorang pendeta. Sebuah gereja di Dir Thursina dinamakan dengan namanya karena ia dikuburkan di sana pada abad ke sembilan.
Piagam itu adalah piagam dusta yang sengaja dibuat-buat oleh kaum Nasrani.
Di dalam majalah Ad-Daarah edidi III/Tahun 1400 hal.124-130 dicantumkan sebuah artikel yang sangat penting tentang beberapa piagam yang dibuat-buat oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Di antaranya adalah piagam tersebut. Penulisnya adalah Abdul Baqi berasal dari Universitas Qashantinah Aljazair.
Bukti lain yang memperkuat dustanya piagam tersebut adalah : Disebutkan di dalamnya persaksian Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Padahal Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu baru masuk Islam pada peperanga Khaibar tahun ke tujuh Hijriyah, sementara piagam itu tertangga; tahun kedua Hijriyah!!!
Silakan baca artikel tentang Dir Thursina yang pada abad ke sembilan diganti namanya menjadi Dir St Catehrine dalam buku : Al-Mausu’ah Al-Arabiyah Al-Muyassarah I/830, Al-Munjid [1] pada materi Dir Thursina, Mu’jamulun Buldan pada materi Dir Thursina dan Al-Munjid Fil A’lam hal.295
- Propaganda tersebut juga bertujuan merubuhkan kaidah dasar Dienul Islam, yaitu kaidah Al-Wala’ dan Al-Bara’, suka dan benci karena Allah. Propaganda penyatuan agama ini berfungsi untuk mematahkan sikap berlepas diri kaum musilimin terhadap orang-orang kafir, keterpisahan kaum muslimin dari mereka, menyatakan terang-terangan kebencian dan permusuhan terhadap mereka, menjauhkan diri dari berwala’ (loyal) kepada mereka, mencintai ataupun bersahabat karib dengan mereka ! Semua itu dipatahkan oleh proganda ini !
- Bertujuan memunculkan pemikiran dan sikap anti agama Islam berselubung dibalik slogan persatuan agama-agama. Memisahkan umat Islam dari agama, menjauhkan syariat yang tertuang dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah dari kehidupan mereka. Dengan begitu mereka lebih leluasa menggiring kaum muslimin kepada pemikiran-pemikiran jahiliyah dan moral yang bejat. Memisahkan mereka dari pilar-pilar penyangga sehingga mereka tidak pantas dikandidatkan sebagai pemimpin ataupun penguasa. Sehingga kaum muslimin hanya bisa menerima dan membeo apa yang disuarakan oleh musuh-musuh mereka, musuh-musuh agama mereka ! Pada akhirnya sampailah kepada target utama : Menaklukkan dunia tanpa perlawanan !
- Bertujuan memadamkan inti ajaran Islam, keunggulan dan kejayaan serta keistimewaannya. Dengan menempatkan Dienul Islam yang terjaga dari segala bentuk penyelewengan dan perubahan setara dengan agama-agama lain yang telah diselewengkan dan dihapus. Bahkan mensejajarkannya dengan keyakinan-keyakinan paganisme lainnya.
- Berusaha memepermulus jalannya program-program kristenisasi dengan merubuhkan benteng aqidah kaum muslimin serta memadamkan api perlawanan kaum muslimin terhadap mereka setelah melemah kaum muslimin dan menurunnya tingkat kedewasaan berpikir mereka.
- Kemudian target utamanya adalah : Melebarkan sayap kekuasaan orang-orang kafir, Yahudi, Nasrani dan orang-orang komunis di seluruh dunia, khususnya terhadap dunia Islam dan lebih khusus lagi terhadap dunia Arab dan terutama sekali terhadap pusat dunia Islam dan ibu kotanya, yaitu Jazirah Arab [2]. Dengan sebuah konspirasi yang dirancang oleh umat-umat kafir secara matang demi menggempur Islam dan kaum muslimin dengan segala macam acara. Mulai dari bidang pemikiran, kebudayaan, ekonomi, politik, dengan menggulirkan pasar bebas yang tidak berhukum dengan hukum Islam, tidak ada kepatuhan dan ketaatan kepada akhlak mulia dan nilai-nilai keutamaan, tidak tertarik mencari usaha yang halal, sehingga praktek riba menjamur di mana-mana, kejahatan merajalela di setiap tempat, hati nurani dan akal sehatpun lumpuh, kekuatan jahat semakin menguat dalam menghadapi setiap perkara yang sejalan dengan fitnah insani dan syariat yang lurus. Buktinya adalah diselenggarakannya mukatamar kependudukan dan perkembangan penduduk di Kairo pada tanggal 29/3/1415, muktamar perempuan Internasional di Peking (Beijing) pada tahun 1416, ide tersebut tidak lain merupakan usaha untuk memuluskan target di atas.
Itulah beberapa target dan tujuan propaganda keji itu ! Dan merupakan musibah yang lebih besar lagi, adanya segelintir oknum dari kalangan kaum muslimin dan orang-orang yang mengaku muslim menyambut positif propaganda tersebut!! Bahkan mendukung terselenggaranya muktamar-mukatamar yang mereka adakan. Sehingga gaungnya menjadi lebih luas, berlomba-lomba menyambut seruan keji dan konspirasi jahat orang-orang kafir tersebut. Sehingga muncullah ide gila dari seorang yang mengaku muslim, yaitu menerbitkan sebuah kitab yang terangkum di dalamnya tiga kitab suci dalam satu jilid, Al-Qur’an, Taurat dan Injil.
Sungguh, kita tentunya sering membaca firman Allah subhanahu wa Ta’ala.
“Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki“. [Al-Araaf/7: 155]
Sebagaimana dimaklumi pintu ijtihad dan takwil terbuka luas yang bukan mustahil dapat menyebabkan pelakunya meyakini perkara yang halal menjadi haram dan perkara yang haram menjadi halal ![3] Hal itu jika ijtihad dan takwil tersebut masih tergolong boleh ! Bagaimana pula bila keduanya tidak bibolehkan !? Maka ijtihad tersebut termasuk ijtihad keji yang bertentangan dengan dasar-dasar aqidah dalam Islam yang sudah dimaklumi secara luas. Walau bagaimanapun juga, tidaklah dibolehkan meninggalkan As-Sunnah dan petunjuk nabi ! Dan wajib hukumnya menolak ijtihad dan takwil yang keliru, apalagi jika tergolong sesat ! Sebaliknya, wajib hukumnya memelihara Dienul Islam dan menepis bentuk-bentuk kejahatan terhadapnya. Hal itu merupakan hak Islam yang wajib dipenuhi dan merupakan konsekuensi ilmu dan iman !
Propaganda ini, mulai dari asal usulnya, slogannya, hakikatnya merupakan musibah terbesar atas kaum muslimin pada hari ini. Merupakan kekufuran yang sangat parah, mencampur adukan Islam dengan kekufuran, hak dengan batil, petunjuk dengan kesesatan, ma’ruf dengan mungkar, sunnah dengan bid’ah serta ketaatan dengan maksiat !
Terangkum dalam propaganda keji dan maker jahat ini penyelewengan, kebatilan dan takwil sesat. Umat yang penuh rahmat ini, umat Islam, tidak akan bersepakat di atas kesesatan ! Dan akan senantiasa ada segolongan umat dari kalangan ahli ilmu dan Al-Qur’an, orang-orang yang berada di atas petunjuk yang selalu membela kebenaran hingga Hari Kiamat kelak. Yang menepis penyimpangan orang-orang melampui batas, pemalsuan ahli batil dan takwil orang-orang jahil. Maka sudah menjadi kewajiban bagi segenap kaum muslimin untuk mengajarkan dan menjelaskan kebenaran, memberi nasihat dan bimbingan serta menumpas segala bentuk kejahatan terhadap Islam. Barangsiapa memberi peringatan maka ia telah memberi kabar gembira!
Itulah bantahan secara global terhadap propaganda yang sangat berbahaya itu. Demikianlah garis-garis kerja jangka panjang dan jangka pendek propaganda ini dalam usaha mengahancurkan dan merusak demi menguasai dunia tanpa perlawanan.
Kesimpulannya, propaganda kepada penyatuan agama Islam dengan agama-agama lainnya yang telah menyimpang dan dihapus dengan syari’at Islam merupakan : kemurtadan yang nyata dan kekufuran yang jelas. Karena secara berani dan terang-terangan propaganda itu telah mencabut sendi-sendi Dienul Islam, baik dalam aspek aqidah, amaliyah dan lainnya. Hukum ini merupakan kesepakatan yang tidak boleh diselisihi oleh kaum muslimin. Propadanda ini merupakan kancah peperangan baru melawan kaum salibis dan melawan manusia yang keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman, yaitu Yahudi. Ini adalah perkara yang sangat serius, bukan main-main!
Berikutnya saya akan membawakan dalil-dalil secara terperinci bagi hukum global di atas. Sebab orang-orang tentu ingin agar hukum ini didukung dengan dalil dan keterangan yang nyata, yang menjelaskan hujjah bagi orang-orang yang mencari. Simaklah penjelasan berikut secara terperinci hingga permasalahannya menjadi gamblang bagi setiap muslim yang tentunya selalu membaca kalam ilahi agar ia terlepas dari kebingungan dibawah gemerlap slogan-slogan dusta ! Simaklah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut.
“Itulah ayat-ayat Allah yang Kami membacakannya kepadamu dengan sebenarnya ; maka dengan perkataan manakah lagi mereka akan beriman sesudah (kalam) Allah dan keterang-keteranganNya“. [Al-Jatsiyah/45 : 6]
[Disalin dari kitab Al-Ibthalu Linazhariyyatil Khalthi Baina Diinil Islaami Wa Ghairihii Minal Adyan, edisi Indonesia Propaganda Sesat Penyatuan Agama, Oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Terbitan Darul Haq]
_____
Footnote
[1] Buku Al-Munjid dan Munjid Fil A’lam termasuk buku karangan kaum Nasrani. Saya sengaja menyebutkannya sebagai argumentasi terhdap mereka. Karena bagi kita cukuplah buku-buku yang dikarang oleh ulama Islam dahulu dan sekarang, walhamdulillah. Untuk lebih jelasnya silakan baca kitab Atsarat Al-Munjid (kesalahan-kesalahan dalam yang terdapat dalam Al-Munjid) karangan Syaikh Ibrahim Al-Qaththan rahimahullah.
[2] Saya telah menulis sebuah kitab khusus berjudul Khashaa’is Jazirah Arab, Pertahanan Dan Jaminan Keamanannya.
[3] Silakan lihat Majmu Fatawa 21/62-65
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/927-bantahan-secara-global-teori-penyatuan-agama.html